Di situs DHGTK kita pada hakekatnya mengedit jumlah kehadiran guru dan tenaga kependidikan yang sudah ada. Kemungkinan Guru dan Tenaga Kependidikan tersebut pernah tidak hadir pada jam kerjanya. Jadi, tugas teman-teman operator pendataan adalah mengklik kolom yang telah ada tanda ceklist, sesuai dengan daftar hadir di Sekolah teman-teman.
Pengoptimalan Platform Rapor Pendidikan untuk Perencanaan Berbasis Data dapat menciptakan siklus perbaikan yang berkesinambungan, demi meningkatkan mutu pendidikan. Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP) merupakan salah satu Pusat pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Aplikasi Absensi Guru Otomatis Aplikasi ini terdiri dari menu menu yang mudah untuk di operasikan oleh rekan sekalian. Seperti pada menu utama rekan anda hanya perlu menginput keterangan yang dibutuhkan seperti misalnya Kota atau Kabupaten, Nama Sekolah, NPSN, Nama Kepala Sekolah, NIP Kepala Sekolah, Semester Ganjil/Genap dan Tahun Pelajaran.
5.1.3 Tanggung jawab guru dan tenaga kependidikan hadir di sekolah sesuai ketentuan yang berlaku. 2. Pelaksanaan . 5.2.1 Waktu Kehadiran . 1) Guru dan tenaga kependidikan hadir selambat-lambatnya pukul 07.00 WIB. 2) Khusus Guru piket hadir selambat-lambatnya pukul 06.30 WIB.
l) Waktu Pulang Guru dan tenaga kependidikan pukul 13.00 WITA 2) Waktu pulang, khusus guru Piket pukul 13.00 WITA 3) Sebelum pulang, guru dan tenaga kependidikan merapikan tempat kerja terlebih dahulu. 4) Berpamitan dengan teman sejawat. Indikator Mutu 6.1 6.2 Setiap guru dan tenaga kependidikan harus hadir setiap waktu sesuai
5.2.1 Waktu Kehadiran 1) Guru dan tenaga kependidikan hadir selambat-lambatnya pukul 07.00 WIB. 2) Khusus Guru piket hadir selambat-lambatnya pukul 06.30 WIB. 5.2.2 Guru dan tenaga kependidikan hadir berpakaian seragam lengkap sesuaidengan tata tertib sekolah. 5.2.3 Awal Kehadiran 1) Mengisi daftar hadir, jika tidak absen dianggap terlambat.
.
daftar kehadiran guru dan tenaga kependidikan